
WONOSOBO, SENTINEL JUSTICIA – Pada suatu hari, seorang laki-laki menghadiahi lima ratus dirham kepada Syekh Junaid Baghdadi rah.a., dan memohon agar uang itu dibagikan kepada murid-muridnya. Syekh berkata, “Apakah engkau masih memiliki dirham lagi?” Orang itu berkata, ia masih memiliki banyak uang dinar.
Syekh berkata, “Apakah engkau mengharapkan peningkatan dalam hartamu atau engkau sudah puas dengan apa yang engkau miliki?” Orang itu berkata bahwa ia masih mengharapkan peningkatan dalam hartanya.
Syekh berkata, “Jika demikian, kebutuhanmu lebih besar daripada kebutuhan kami, karena kami tidak mengharapkan peningkatan dalam apa yang kami miliki di dunia ini.” Sambil berkata demikian, Syekh menolak hadiah itu dan mengembalikan uang itu kepadanya. (Raudh).
Hikmah Masa Kini: Definisi “Kaya” yang Menampar Ego
Kisah Syekh Junaid Al-Baghdadi ini adalah tamparan telak bagi logika “kaya” dan “miskin” di zaman modern. Bayangkan, ada orang datang membawa uang setara puluhan juta Rupiah, niatnya mau sedekah, tapi malah ditolak mentah-mentah dengan alasan yang bikin dahi mengernyit: si pemberi dianggap “lebih butuh” alias lebih miskin jiwanya daripada yang diberi.
Paradoks Hati yang “Haus”: Di era di mana semua orang berlomba menumpuk kekayaan, Syekh Junaid mengajarkan bahwa kemiskinan sejati bukanlah kekurangan harta, melainkan ketidakmampuan hati untuk merasa cukup. Si pemberi mungkin punya tumpukan emas (dinar), tapi karena hatinya masih terikat pada harapan peningkatan, ia justru sosok yang paling membutuhkan ketenangan jiwa.
Sedekah Tanpa Pamrih: Seringkali, pemberian kita disertai harapan akan balasan peningkatan harta. Syekh Junaid tegas menolak niat yang tercampur aduk seperti itu. Kedermawanan sejati adalah melepaskan, bukan berinvestasi dengan harapan untung duniawi.
Kemerdekaan dari Keinginan: Sosok Syekh Junaid mengajarkan tentang kemerdekaan sejati. Saat seseorang sudah mencapai titik merasa cukup (Qana’ah), uang puluhan juta rupiah pun tak akan bisa mengendalikan hatinya.
Konteks Nilai Ekonomi:
- 500 Dirham: Estimasi Rp75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Sebuah nominal besar yang dikembalikan demi sebuah prinsip agung: bahwa kekayaan hati jauh melampaui tumpukan harta.
Redaksi/Penanggung Jawab: Novri Raimon, S.TP, S.H