PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

SENTINEL JUSTICIA

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Untuk itu, SENTINEL JUSTICIA menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi fakta secara materiil.
  • Berita yang merugikan pihak lain harus memberikan ruang klarifikasi atau keberimbangan (check and balance).

2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Pemuatan komentar atau artikel dari masyarakat wajib melalui registrasi formal.
  • Redaksi berhak menghapus atau tidak menayangkan isi buatan pengguna yang mengandung unsur SARA, Fitnah, atau ujaran kebencian.
  • Tanggung jawab hukum atas isi buatan pengguna adalah pada pengguna tersebut, namun redaksi wajib segera menghapus konten yang melanggar setelah dilaporkan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • SENTINEL JUSTICIA melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara transparan dan akuntabel.
  • Ralat atau koreksi dilakukan dengan tetap mencantumkan berita asli (sebagai arsip) namun diberi keterangan ralat pada waktu pertama kali diketahui adanya kesalahan.
  • Permohonan hak jawab dapat disampaikan melalui email atau WhatsApp redaksi yang tertera pada box redaksi.

4. Pencabutan Berita

  • Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut hanya karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah hak asasi anak, masa depan korban kejahatan seksual, atau berdasarkan rekomendasi Dewan Pers.

5. Iklan dan Konten Komersial

  • Terdapat garis pembatas yang tegas antara produk jurnalistik murni dengan konten iklan/sponsor.
  • Setiap materi berbayar wajib diberi label “Advertorial” atau label pembeda lainnya agar tidak membingungkan pembaca.

6. Resolusi Sengketa

  • Setiap sengketa yang timbul akibat pemberitaan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme mediasi di Dewan Pers.

Ditetapkan di Wonosobo, 5 Januari 2026 Pemimpin Redaksi SENTINEL JUSTICIA

Ttd

Novri Raimon, S.TP., S.H