The Real Definition of Generosity! Bayar Jasa Jahit 63 Juta, Tapi Masih Minta Maaf Karena Merasa Kurang

Sentinel Justicia

Kisah Hikmah: Imam Syafi’i rah.a. berkata bahwa ia sangat mencintai Syekh Hammad bin Abi Sulaiman rah.a. —guru Imam Abu Hanifah rah.a.— sejak ia mengetahui suatu kejadian pada dirinya.

Suatu hari, Syekh Hammad sedang mengendarai seekor keledai. Saat hewan itu dipacu lebih kencang, sebuah kancing jubahnya terlepas karena sentakan tiba-tiba. Di tengah jalan, beliau melihat sebuah toko penjahit dan meminta tolong untuk menjahitkan kembali kancingnya.

Baru saja beliau akan turun, penjahit itu menahan dan berkata bahwa beliau tidak perlu turun. Sambil berdiri, si penjahit memperbaiki kancing tersebut di atas jubahnya. Sebagai upah, Syekh Hammad memberikan sekantung uang berisi sepuluh dinar (setara Rp63.750.000 hari ini) dan memohon maaf karena merasa upah tersebut masih kurang dari hak si penjahit.

Hikmah & Catatan Redaksi:

Dari Syekh Hammad kita belajar hal yang mahal: Uang itu cuma alat, tapi memanusiakan orang lain itu tujuan. Beliau nggak sekadar membayar “ongkos jahit”, tapi sedang menghargai kemudahan yang beliau terima.

Seringkali kita terlalu pelit berterima kasih dan terlalu teliti menghitung harga jasa orang lain. Padahal, bisa jadi bantuan kecil dari orang lain adalah penyelamat waktu dan urusan kita. Jangan cuma hitung “berapa tarifnya”, tapi syukuri “betapa besar bantuannya”. Beliau saja yang bayar puluhan juta masih merasa kurang, lalu apa kabar kita yang kadang masih tega menawar jasa orang kecil?

Baca juga : The Real Sultan! Bagi-bagi 63,7 Miliar di Tenda Haji, Ludes dalam Hitungan Jam!

Konteks Nilai Ekonomi:
1 Dinar emas setara 4,25 gram emas murni. Jika harga emas 24 karat Rp1.500.000/gram, maka: 4,25 x 1.500.000 x 10 = Rp 63.750.000

Redaksi/Penanggung Jawab: Novri Raimon, S.TP, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *