KETENTUAN REDAKSI

Standar Profesionalisme Wartawan SENTINEL JUSTICIA

Untuk menjaga integritas dan marwah media, setiap calon jurnalis yang ingin berhimpun di SENTINEL JUSTICIA wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Kompetensi Jurnalistik: Memiliki kemampuan menulis berita, artikel, dan opini sesuai kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  2. Loyalitas Tunggal: Wajib menjaga independensi dan dilarang keras memiliki identitas/ID Card ganda di media lain (doble id card) untuk menjamin fokus dan loyalitas penuh pada redaksi.
  3. Integritas Informasi: Dilarang keras memproduksi berita fitnah, hoaks, provokasi, atau berita yang bersifat propaganda.
  4. Kepatuhan Aturan: Bersedia tunduk dan patuh pada seluruh peraturan internal serta instruksi pimpinan organisasi SENTINEL JUSTICIA.
  5. Aktivitas Publikasi: Berkomitmen untuk aktif berkontribusi mengirimkan karya jurnalistik demi keberlangsungan portal media.
  6. Pertanggungjawaban Hukum: Memahami bahwa setiap tulisan yang dipublikasikan merupakan tanggung jawab hukum pribadi penulis atas kebenaran fakta yang disampaikan.
  7. Etika Bermasyarakat: Wajib menjaga nama baik, kehormatan, dan kewibawaan SENTINEL JUSTICIA dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.