Standar Profesionalisme Wartawan SENTINEL JUSTICIA
Untuk menjaga integritas dan marwah media, setiap calon jurnalis yang ingin berhimpun di SENTINEL JUSTICIA wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Kompetensi Jurnalistik: Memiliki kemampuan menulis berita, artikel, dan opini sesuai kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Loyalitas Tunggal: Wajib menjaga independensi dan dilarang keras memiliki identitas/ID Card ganda di media lain (doble id card) untuk menjamin fokus dan loyalitas penuh pada redaksi.
- Integritas Informasi: Dilarang keras memproduksi berita fitnah, hoaks, provokasi, atau berita yang bersifat propaganda.
- Kepatuhan Aturan: Bersedia tunduk dan patuh pada seluruh peraturan internal serta instruksi pimpinan organisasi SENTINEL JUSTICIA.
- Aktivitas Publikasi: Berkomitmen untuk aktif berkontribusi mengirimkan karya jurnalistik demi keberlangsungan portal media.
- Pertanggungjawaban Hukum: Memahami bahwa setiap tulisan yang dipublikasikan merupakan tanggung jawab hukum pribadi penulis atas kebenaran fakta yang disampaikan.
- Etika Bermasyarakat: Wajib menjaga nama baik, kehormatan, dan kewibawaan SENTINEL JUSTICIA dalam bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.