KODE ETIK SENTINEL JUSTICIA

1. KEBENARAN DAN AKURASI

Wartawan SENTINEL JUSTICIA wajib melaporkan informasi yang akurat, jujur, dan adil. Setiap informasi harus melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Tidak ada alasan kecepatan untuk mengabaikan ketepatan fakta.

2. INDEPENDENSI

Kewajiban utama kami adalah melayani publik. Wartawan kami dilarang menerima suap, hadiah, atau perlakuan khusus yang dapat memengaruhi integritas dan objektivitas pemberitaan. Kami memisahkan dengan tegas antara berita dan konten bersponsor/iklan.

3. MINIMALKAN DAMPAK NEGATIF

Kami menghargai narasumber sebagai manusia. Kami berkomitmen untuk:

  • Menunjukkan empati kepada korban kejahatan atau musibah.
  • Melindungi identitas remaja dan korban kejahatan seksual.
  • Menghormati privasi individu yang tidak terkait dengan kepentingan publik.

4. TRANSPARANSI DAN TANGGUNG JAWAB

Kami bertanggung jawab atas setiap karya jurnalistik yang disiarkan. Jika terjadi kesalahan fakta, SENTINEL JUSTICIA akan segera melakukan koreksi dan klarifikasi secara terbuka kepada pembaca.

5. INTEGRITAS PROFESIONAL

Wartawan kami dilarang keras melakukan plagiat, dilarang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi, dan wajib mencantumkan sumber asli pada setiap kutipan maupun gambar.


Wonosobo, 5 Januari 2026

PEMIMPIN REDAKSI

(ttd)

Novri Raimon, S.TP., S.H