
Jakarta, Sentinel Justicia — Kabar duka bagi integritas sektor energi nasional kembali menyeruak dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun 2026. Pada Senin, 5 Januari 2026, penyidik resmi meletakkan garis akhir pada kebebasan CD, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
CD muncul di hadapan publik dengan pemandangan yang kontras dengan jabatan mentereng yang pernah diembannya. Mengenakan rompi oranye dengan tangan yang tak lagi bebas, ia digiring petugas di atas kursi roda menuju mobil tahanan. Ia diduga kuat terjerat dalam pusaran suap pengadaan katalis di PT Pertamina untuk Tahun Anggaran (TA) 2012-2014.
Aroma Amis di Balik Proyek Ratusan Miliar
Lembaga antirasuah mengendus adanya aroma tidak sedap dalam proses tender yang terjadi satu dekade silam tersebut. Berdasarkan data penindakan, CD diduga tidak bekerja sendiri. Ia bersama sejumlah tersangka lain diduga kuat melakukan pengondisian sedemikian rupa agar pihak tertentu keluar sebagai pemenang proyek pengadaan katalis.
Nilai kontrak yang dipertaruhkan dalam perkara ini sangat fantastis, yakni mencapai Rp176,4 miliar. Dari angka sebesar itu, CD diduga mencicipi upeti atau suap senilai Rp1,7 miliar sebagai imbal balik atas jasa “pelicin” yang ia berikan demi memuluskan jalannya kontrak. Praktik ini mempertegas betapa rapuhnya pengawasan internal pada sektor-sektor strategis yang mengelola hajat hidup orang banyak.
Gugatan Terhadap Integritas BUMN
KPK menyampaikan keprihatinan mendalam atas berulangnya praktik korupsi di sektor energi. Penangkapan ini menjadi sinyal merah bahwa upaya perbaikan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menemui jalan terjal. “KPK terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola dan mitigasi melalui program Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU),” tegas pihak KPK melalui keterangan resminya.
Kejadian di awal tahun 2026 ini bukan sekadar angka-angka rupiah yang berpindah tangan. Bagi Sentinel Justicia, ini adalah cermin retaknya kepercayaan publik. Penahanan CD hanyalah pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya jejaring korupsi yang lebih luas, di mana integritas seringkali dikalahkan oleh syahwat materi.
Menanti Keadilan di Meja Hijau
Sebagai media yang mengusung tagline “Mengawasi Kekuasaan, Mengawal Keadilan”, kami memandang bahwa penegakan hukum terhadap CD adalah langkah wajib untuk memulihkan marwah BUMN. Masyarakat kini menanti sejauh mana hukum akan menyeret para penikmat uang rakyat ini ke meja hijau. Di balik kursi roda dan rompi oranye, tersimpan pesan penting bagi setiap pemangku jabatan: bahwa setiap kebijakan akan meninggalkan jejak, dan setiap penyelewengan akan menemui pertanggungjawabannya.
Penulis: Ibrohim
Editor: Muhamad Yusuf
Penanggung Jawab: Novri Raimon, S.TP, S.H